kievskiy.org

Warga Luar Daerah Wisata ke Kota Yogya Wajib Bawa Surat Sehat

Kawasan wisata Taman Sari Yogyakarta buka kembali dengan sejumlah pembatasan.
Kawasan wisata Taman Sari Yogyakarta buka kembali dengan sejumlah pembatasan. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT – Meski sejumlah destinasi wisata di Kota Yogya mulai membuka kembali usahanya, namun lebih ditujukan bagi warga Yogya atau dalam DIY.

Wisatawan dari luar daerah minimal harus membawa surat keterangan sehat. Jika kedapatan tidak membawa maka dilarang turun dari bus.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Kamis, 16 Juli 2020 mengatakan, pada masa sekarang sebenarnya masih masuk tahapan penguatan protokol untuk membiasakan masyarakat.

Baca Juga: NASA dan Toyota Jepang Kerjasama Bikin 'Rumah' Astronot di Bulan

“Jadi sebenarnya bagi warga Yogya dan sekitarnya dulu. Untuk wisatawan umum dari luar daerah kami imbau ke sininya periode Agustus,” katanya.

Namun, pihaknya juga tidak bisa melarang kehadiran wisatawan dari luar daerah. Apalagi sudah banyak tour leader yang membuat promo wisata ke Yogya. Hanya, merujuk pada surat edaran yang diterbitkan Gubernur DIY maupun Walikota Yogya, ada ketentuan yang harus dipenuhi bagi wisatawan luar daerah.

Bagi wisatawan yang berasal dari zona merah atau hitam, diwajibkan membawa surat bebas Covid-19 hasil ‘rapid test’. Kemudian bagi wisatawan luar negeri wajib mengantongi hasil PCR. Sedangkan dari zona kuning cukup membawa surat keterangan sehat.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Virus Corona Indonesia per 16 Juli 2020 Tambah 1.574 Jiwa

“Ketentuan ini demi menjaga keamanan kita semua. Pihak tour leader harus melaporkan begitu tiba di tempat parkir. Berapa orang yang dibawa, lampirkan surat keterangannya berikut nama, alamat dan nomor telepon masing-masing,” tuturnya.

Adapun daftar yang perlu disiapkan pemimpin rombongan yakni, nama, tempat tanggal lahir, serta nomer ponsel. Kebijakan ini untuk memudahkan tracing jika ditemukan kasus Covid-19.

"Kalau mereka tidak bisa menunjukkan itu semua, mereka tidak boleh turun dari bis mereka dan akan kami persilakan kembali ke wilayahnya," kata Heroe.

Baca Juga: Belum Juga Latihan Karena Polemik Pemotongan Gaji, Beberapa Dampak Bisa Hampiri Persib

Dia pun juga meminta setiap tempat parkir menyediakan tempat cuci tangan serta membuat arus keluar masuk untuk pengunjung yang berbeda. Heroe menjelaskan, pada bulan Juli ini masih dalam tahap percobaan penerapan terbatas serta penguatan protokol Covid-19.

“Bulan Juli ini sebenarnya masih tahap percobaan penerapan terbatas, sekarang kami masih fokus untuk menguatkan protokol–protokol Covid-19 yang ada di ruang publik seperti ditempat-tempat wisata, tempat parkir, dan pasar," ujarnya.

Pihak pengelola TKP pariwisata juga harus menjamin protokol dijalankan dengan baik. Selain menyediakan thermogun, wastafel dan memantau pemakaian masker, arus penumpang untuk keluar dan masuk juga dibuat berbeda. Hal ini guna menghindari saling berpapasan bagi wisatawan rombongan.

Sementara pengelola Tempat Parkir Malioboro, Rulianto mengaku aturan pengawasan surat sehat tersebut sudah ia komunikasikan dengan para anggota paguyuban. Sejauh ini bus pariwisata yang membawa rombongan hanya terpantau setiap akhir pekan. Jumlahnya pun belum signifikan dan tidak semua bus terisi penuh.

“Hari biasa masih kosong. Paling hanya Sabtu dan Minggu. Itu pun tidak sampai 14 bus. Rata-rata masih dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur dan hanya rombongan keluarga,” ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat