PIKIRAN RAKYAT – Keracunan pangan akibat makanan mengandung nitrogen cair atau yang lebih dikenal dengan chiki ngebul ‘cikbul’ memiliki dampak buruk bagi pengonsumsinya. Beberapa waktu lalu seorang anak di Bekasi harus dilarikan ke rumah sakit usai mengonsumsi jajanan tersebut.
A bocah berusia 4 tahun dilarikan ke UGD Rumah Sakit Haji Jakarta pada 21 Desember 2022 lalu usai mengalami nyeri perut setelah memakan chiki ngebul. Namun bukan kali ini saja kasus keracunan makanan akibat jajanan yang memberikan sensasi berasap itu terjadi.
Melansir Antara, pada Juli 2022 lalu terjadi kasus keracunan makanan yang dialami oleh anak-anak di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Kulonprogo. Korbannya mengalami luka bakar usai mengonsumsi chiki ngebul.
Lalu pada 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya melaporkan ada 23 kasus keracunan makanan akibat jajanan tersebut. Bahkan di Tasikmalaya, kasus tersebut masuk dalam kategori Kasus Luar Biasa (KLB).
Baca Juga: Chiki Ngebul Telan Korban, Dinkes Jabar Ungkap Bahaya Jajanan Bernitrogen
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung melakukan tindakan cepat untuk menanggulangi terjadinya KLB di daerah lainnya. Pihak Kemenkes mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap jajanan tersebut.
“Nitrogen cair bisa menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jariangan lunak seperti kulit,” ujar Maxi Rein Rondonuwu selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI.
Chiki ngebul tak sesuai SOP
Sementara itu, Dinkes Kota Bogor, Jawa Barat menyatakan bahwa chiki ngebul tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Bahkan dampak buruknya bisa memicu gangguan kesehatan dan keracunan pangan.
“Bisa berefek pada kulit, kesulitan bernapas, tenggorokan seperti terbakar, dan kerusakan organ tubuh,” ujar Kepala Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno.