PIKIRAN RAKYAT - Orang kaya di Argentina akan beraman-ramai memberikan sebagian hartanya untuk negara dalam membantu menangani Pandemi Covid-19.
Mereka yang dibolehkan negara untuk membantu penanganan Covid-19 adalah yang memiliki kekayaan sekitar 2,45 juta dollar AS atau Rp 35 miliar (kurs Rp 14.000 per dollar AS).
Nantinya warga jutawan akan diatur oleh negara, yakni mana yang membayar tarif progresif hingga 3,5 persen untuk kekayaan di Argentina dan hingga 5,25 persen untuk kekayaan di luar negeri.
Baca Juga: Menteri Sosial Jadi Tersangka, dr. Tirta: Siap-siap Aja Kejutan Covid di Akhir Tahun
Sebagai catatan, sejauh ini Argentinya menembus rekor kasus infeksi Covid-19 sebanyak 1,5 juta orang dan hampir lebih dari 40.000 meninghal akibat virus corona.
Argentina menjadi negara kelima di dunia yang mengumumkan rekor kasus infeksi Covid-19 sebanyak lebih dari satu juta pada Oktober lalu.
Nah, keuputusan melibatkan orang kaya dalam penangan Covid-19 ini, telah menjadi undang-undang di Argentina.
Baca Juga: Piala Diego Maradona Jadi Nama Baru Liga Utama Argentina
Undang-undang itu disahkan dengan perolehan suara 42 mendukung dan 26 menentang.