kievskiy.org

Habib Rizeq 'Digarap' Polda Hari Ini, Ada Ancaman untuk Massa FPI dan Pengikut HRS Jika Lakukan Ini

Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /Antara Foto/Muhammad Iqbal Antara Foto/Muhammad Iqbal

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menjadawalkan pemanggilan kedua pada Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Senin, 7 Desember 2020.

Sementara untuk simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dan pengikut HRS akan ada ancaman jika melakukan hal ini pada pemeriksaan nanti.

Sebelumnya, polisi telah melayangkan surat panggilan kedua untuk HRS yang diantar ke Petamburan, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2020.

Baca Juga: Pengamat: Gatot Nurmantyo Butuh Modal Dukungan Habib Rizieq Shihab untuk Pilpres 2024

Dalam suratnya, polisi mengagendakan pemeriksaan soal kasus pelanggaran protokol kesehaan pada Senin ini.

Habib Rizieq dijadwalkan diperiksa sebagai saksi atas kasus kerumunan massa.

Padatnya massa yang datang di acara HRS hingga menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Baca Juga: Sempat Tawarkan Bantuan pada Habib Rizieq, Ternyata Ini Balasan yang Diterima Mahfud MD

Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pemeriksaan selain pada HRS juga pada menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat