kievskiy.org

Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat, Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual pada 206 Pria

Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat
Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat /Dok. Facebook Reynhard Sinaga via The Guardian Dok. Facebook Reynhard Sinaga via The Guardian

PIKIRAN RAKYAT – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga kini telah sampai pada babak baru.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman News Sky pada Sabtu, 12 Desember 2020, Reynhard Sinaga terbukti telah melakukan pelecehan seksual terhadap 206 pria di Manchester, Inggris.

Perbuatan keji Reynhard Sinaga itu dilakukan selama dua setengah tahun lamanya.

Baca Juga: Buntut Panjang Polemik Warisan Lina, Kuasa Hukum Teddy: Enggak Ada Hubungannya Sama Kang Sule

Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Reynhard telah mendekam di penjara sejak Januari 2020 lalu.

Pada bulan Januari 2020, Reynhard disebut telah melakukan 136 aksi pemerkosaan, dan 23 kasus pelecehan seksual.

Namun setelah ada pemeriksaan lebih lanjut, korban Reynhard kembali muncul hingga tercatat ada 206 korban.

Baca Juga: Dul Jaelani Akui Pernah Terlibat Pacaran Settingan, Singgung Soal Bayaran

Seiring bertambahnya korban, hukuman Reynhard juga semakin diperberat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat