kievskiy.org

Pemilu AS: Unggul Electoral College, Joe Biden Resmi Jadi Presiden AS Kalahkan Donald Trump

Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih Joe Biden dan Wakilnya Kamala Harris
Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih Joe Biden dan Wakilnya Kamala Harris /Instagram/kamalaharris Instagram/kamalaharris

PIKIRAN RAKYAT - Joe Biden akhirnya resmi disahkan jadi Presiden Amerika Serikat ke-46 pada Senin, 14 Desember 2020.

Disahkannya Joe Biden ini dilakukan karena sang Presiden berhasil memenangkan electoral college yang merupakan suara resmi dari tiap negara bagian.

Dengan hasil ini, maka sudah dipastikan presiden sebelumnya, Donald Trump harus angkat kaki dari Gedung Putih tanpa adanya kemungkinan untuk banding kembali.

Baca Juga: Tak Terima Diputuskan, Pria Ini Makan Jasad Kekasihnya dan Tetap Mengaku Tidak Bersalah

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al-Jazeera, Joe Biden melewati ambang batas Electoral College setelah California memberikan 55 suara terhadap dirinya.

Dengan ini, Joe Bidden beserta wapresnya, Kamala Harris sudah disahkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden Amerika Serikat ke-46.

"Api dari demokrasi sudah menyala di negeri ini sejak sekian lama. Dan kita tahu bahwa tidak ada sekalipun pandemi.

Baca Juga: Update Virus Corona di Dunia 15 Desember 2020, Pasien Positif Covid-19 Tembus 73 Juta Jiwa

"Atau penyalahgunaan kekuasaan yang bisa mematikan api tersebut," tuturnya pada Senin, 14 Desember 2020 malam hari.

Ada sekitar 538 elektor ikut dalam electoral colleges Pilpres AS 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat