kievskiy.org

Kembali Buka Akses Perbatasan, Pemerintah Arab Saudi Akhirnya Cabut Larangan Masuk WNA dengan Syarat

Bendera Arab Saudi.
Bendera Arab Saudi. /Pixabay/Chickenonline Pixabay/Chickenonline

PIKIRAN RAKYAT - Akses transportasi dari luar negeri kembali dibuka, Minggu, 3 Januari 2021 sebagaimana Pemerintah Arab Saudi telah mencabut larangan masuk di perbatasan laut, darat, dan udara.

Kendati demikian, diberlakukan selama 14 hari sebelum memasuki Arab Saudi, bagi warga asing dan pendatang lainnya diminta untuk tidak berada di Inggris, Afrika Selatan, dan negara-negara lain yang telah melaporkan wabah Covid-19 varian baru tersebut.

Melalui pejabat di Kementerian Dalam Negeri, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara. Otoritas di Arab Saudi pada 21 Desember 2020 telah menutup perbatasan dan memberhentikan sementara layanan penerbangan internasional komersial.

Baca Juga: BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Tak Kunjung Cair ke Rekening? Cek 4 Kemungkinan Penyebabnya

Kebijakan aturan tersebut tentunya bertujuan agar mencegah varian baru Covid-19 masuk ke negara Arab Saudi. Kemudian larangan itu diperpanjang pada 28 Desember 2020 selama satu minggu.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan pihaknya akan terus mengamati dan meninjau perkembangan terbaru, namun masih memperbolehkan warga asing dan maskapai penerbangan asing keluar dari Arab Saudi.

Meski begitu, saat larangan itu berlaku, distribusi barang dan jasa tetap berjalan normal.

Baca Juga: Mengawali Perdagangan di Awal 2021, IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Dibuka Menguat

Demi mencegah penularan varian baru Covid-19 yang ditemukan di Inggris dan Afrika Selatan. Beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia, menutup perbatasannya untuk warga negara asing selama satu sampai dua minggu ke depan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat