kievskiy.org

Kasus Covid-19 Bebani Sistem Medis, Jepang Resmi Umumkan Status Daruat untuk Tokyo

Ilustrasi warga Jepang./
Ilustrasi warga Jepang./ /Pixabay/Masashi Wakui Pixabay/Masashi Wakui

PIKIRAN RAKYAT - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir Desember 2019 silam, jumlah kasus positif Covid-19 di dunia terus mengalami peningkatan, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Megawati Kecewa Soal Benih Lobster, Susi Pudjiastuti: Sendiri, Frustasi, Hari Ini Indah untuk Susi

Sebelumnya Inggris mengkonfirmasi adanya temuan varian baru Covid-19 yang lebih menular.

Selain itu, varian baru Covid-19 tersebut telah mulai menyebar ke sejumlah negara seperti Afrika Selatan, Israel, dan Jepang.

Sejumlah negara telah menghentikan aktivitas transportasi seperti pesawat dari dan menuju Inggris.

Baca Juga: Kabar Gembira! Brasil Umumkan Efektivitas Vaksin Sinovac Capai 78 Persen

Berdasarkan laporan terbaru yang dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency, Jepang pada Kamis, 7 Januari 2021 waktu setempat mengumumkan keadaan darurat di ibu kota dan tiga provinsi lain di tengah melonjaknya kasus virus corona.

Status darurat diterapkan lantaran kasus Covid-19 mulai membebani sistem medis di negeri sakura itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat