kievskiy.org

Wapres AS Mike Pence Ogah Copot Donald Trump dari Jabatan Presiden: Tolak Amandemen ke-25

Wakil Presiden AS, Mike Pence
Wakil Presiden AS, Mike Pence /Twitter.com/@Mike_Pence


PIKIRAN RAKYAT - Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence menolak penerapan Amandemen ke-25 untuk mencopot Presiden Donald Trump dari jabatannya usai terjadinya kerusuhan di Gedung Capitol pekan lalu.

Hal ini diungkapkan Mike Pence dalam sebuah surat kepada Ketua DPR AS Nancy Pelosi.

"Saya tidak percaya bahwa tindakan seperti itu adalah untuk kepentingan terbaik bangsa kita atau sesuai dengan Konstitusi kita," kata Pence dalam sebuah surat yang dikeluarkan oleh kantornya pada Selasa, 12 Januari 2021 waktu AS, seperti dikutip dari Reuters.

Baca Juga: Tak Kaget Indah Permatasari Mau Dinikahi Arie Kriting, Ernest Prakasa: Orang Mungkin Bertanya-tanya

Surat itu dikeluarkan Pence saat DPR AS bersiap memberikan suara untuk menggunakan Amandemen ke-25 dalam konstitusi AS.

Setidaknya tiga anggota Partai Republik, termasuk seorang anggota pimpinan DPR, mengatakan mereka akan memilih untuk mendakwa Trump karena mendesak para pendukungnya untuk berbaris di Gedung Capitol.

Kepada Pelosi, Mike Pence mengatakan bahwa energi administrasi difokuskan pada memastikan transisi yang tertib, dan mengimbau dia dan anggota Kongres lainnya untuk menghindari tindakan yang 'akan semakin memecah belah'.

Baca Juga: Arsya Wijaya Disebut Tak Dekat dengan Sang Anak, Jane Shalimar: di Luar Ekspektasi Saya

"Bekerja sama dengan kami untuk menurunkan suhu dan mempersatukan negara kita saat bersiap untuk melantik Presiden terpilih Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serikat berikutnya," kata Pence.

Sebelumnya, Pence dan Trump melakukan percakapan pertama mereka di Gedung Putih pada Senin malam setelah berhari-hari diam usai kerusuhan Gedung Capitol.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat