kievskiy.org

Gebrakan Joe Biden Jadi Presiden: Berikan Kewarganegaraan Bagi 11 Juta Warga Imigran AS

Presiden terpilih AS Joe Biden
Presiden terpilih AS Joe Biden /Instagram.com/@joebiden Instagram.com/@joebiden


PIKIRAN RAKYAT - Presiden terpilih Amerika Serikat, Joe Biden akan mengumumkan undang-undang di hari pertamanya saat menjabat untuk memberikan jalan menuju kewarganegaraan AS bagi jutaan warga imigran.

Hal ini diungkapkan oleh empat orang yang mengetahui rencana Biden saat menjabat menjadi Presiden AS pada 20 Januari 2021.

Biden telah berkampanye untuk mendapatkan kewarganegaraan bagi sekitar 11 juta orang di AS secara ilegal, tetapi tidak jelas seberapa cepat dia akan bergerak saat berhadapan dengan masalah pandemi virus corona , ekonomi, dan prioritas lainnya.

Baca Juga: Ancaman Keamanan Negara Tinggi, Jokowi Terbitkan Perpres, Simak Poin-Poin yang Dibahas

Dikutip dari Itv News, menurut para advokat, ada ingatan tentang presiden Barack Obama yang menjanjikan RUU imigrasi di tahun pertamanya menjabat pada tahun 2009, tetapi tidak menangani masalah itu sampai masa jabatan keduanya.

Rencana Biden adalah kebalikan dari Donald Trump, yang sukses berkampanye pada 2016 yaitu bertumpu pada pengekangan atau menghentikan imigrasi ilegal.

“Ini benar-benar mewakili perubahan bersejarah dari agenda anti-imigran Trump yang mengakui bahwa semua imigran tidak berdokumen yang saat ini berada di Amerika Serikat harus ditempatkan pada jalur kewarganegaraan,” kata Marielena Hincapie, direktur eksekutif Undang-Undang Imigrasi Nasional AS.

Baca Juga: Kapten Man Utd Harry Maguire Tegaskan Tak Butuh Kata-kata Motivasi untuk Hadapi Liverpool

Jika berhasil, undang-undang tersebut akan menjadi langkah terbesar menuju pemberian status kepada orang-orang AS secara ilegal sejak Presiden Ronald Reagan memberikan amnesti kepada hampir 3 juta orang pada tahun 1986.

Upaya legislatif AS untuk merombak kebijakan imigrasi gagal pada tahun 2007 dan 2013.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat