PIKIRAN RAKYAT - Pemimpin partai sayap kanan Prancis, Marine Le Pen melayangkan usulan larangan penggunaan hijab jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) Prancis yang akan diselenggarakan tahun depan.
Usulan larangan hijab akan diajukan ke pengadilan dan hampir pasti dianggap inkonstitusional. Namun, Le Pen yang menjadi lawan politik Presiden Prancis Emmanuel Macron tetap berupaya mengampanyekannya jelang Pilpres 2022.
Di sisi lain, dukungan publik terhadap Marine Le Pen yang menginginkan larangan hijab diberlakukan semakin kuat. Bahkan, hampir mengimbangi Presiden Macron berdasarkan sebuah jajak pendapat jelang Pilpres Prancis 2022.
Baca Juga: Berupaya Tekan Angka Kasus Covid-19, Joe Biden Buat Aturan Ketat Bagi Pelancong yang ke AS
"Saya menganggap penutup kepala itu (hijab) sebagai item pakaian yang digunakan oleh para Islamis," kata Marine Le Pen pada Jumat 29 Januari 2021 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera.
Le Pen merasa 'ideologi Islamis' yang 'totaliter dan mematikan' akan secara otomatis terdepak dari Prancis jika diberlakukan larangan hijab.
Sejak mengambil alih kepemimpinan partai sayap kanan Prancis dari ayahnya, Marine Le Pen sudah dua kali mencalonkan diri sebagai Presiden Prancis.
Baca Juga: Gandeng Kemenkes dan BPOM, Pemprov Jabar Perkuat Pendistribusian Vaksin Covid-19