kievskiy.org

Kesal Putrinya Diganggu, Seorang Wanita Sengaja Tabrak Bocah 9 Tahun Menggunakan Mobilnya

Ilustrasi kecelakaan.
Ilustrasi kecelakaan. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

PIKIRAN RAKYAT – Seorang wanita asal Korea Selatan, yang diketahui berusia sekitar 40 tahun terancam hukuman penjara dari pengadilan setempat.

Hukuman itu berawal saat dia mengejar seorang siswa sekolah dasar di zona perlindungan anak-anak (zona sekolah), menggunakan mobil SUV miliknya.

Ia kemudian diancam hukuman satu tahun penjara pada 4 Februari 2021 lalu oleh Komisaris Urusan Kriminal Pengadilan Distrik Daegu, karena telah melukai seorang anak namun proses hukum masih terus berlanjut.

Baca Juga: Gunakan Hyundai Kona Electric, Ridwan Kamil Pamer Mobil Polisi Pertama di Indonesia Bertenaga Listrik

Wanita tersebut diduga mengejar seorang bocah lelaki berusia sembilan tahun, yang melarikan diri dengan sepeda setelah mengganggu anak perempuannya.

Dilaporkan, kejadian terjadi sekitar pukul 13.38 siang waktu setempat, ia mengejar anak laki-laki tersebut sejauh 200 meter dan menabraknya dengan SUV miliknya.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Imaeil, kejadian terjadi di zona sekolah, yang berjarak sekitar 180 meter dari sekolah dasar.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tanggapi Tudingan Terkait Banjir di Semarang: Weleh-Weleh

Sang anak pun mengalami cedera pada kakinya karena ditabrak oleh mobil, dan langsung dirawat di rumah sakit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat