kievskiy.org

Prancis Perpanjang Status Darurat Kesehatan, Kubu Sayap Kanan Sebut sebagai Serangan Kebebasan Publik

Ilustrasi bendera Prancis./
Ilustrasi bendera Prancis./ /Pixabay/RGY23 Pixabay/RGY23

PIKIRAN RAKYAT - Satu tahun lamanya pandemi Covid-19 atau virus corona melanda mayoritas negara dunia.

Sejak Maret 2019 silam, virus tersebut telah menewaskan jutaan warga dunia.

Para pemimpin dunia hingga kini masih berjibaku untuk terus menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Antisipasi 'False Negative' dari Tes Cepat Antigen, Kemenkes Wajibkan Prosedur Tambahan

Berdasarkan laporan terbaru yang dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency, parlemen Prancis pada Selasa, 9 Februari menyetujui perpanjangan keadaan darurat kesehatan hingga 1 Juni 2021 mendatang.

Aturan itu disetujui dengan dukungan 278 suara, sementara 193 lainnya menolak dan dan 13 abstain.

Perdebatan sengit terjadi antara politisi sayap kiri dan kanan.

Baca Juga: Indonesia Bersiap Hadapi Lonjakan Covid-19, Kemenkes Antisipasi Ketersediaan ICU Rumah Sakit

Politisi sayap kanan menyebut perpanjangan keadaan darurat itu adalah serangan terhadap kebebasan publik.

Pada 20 Januari lalu, majelis rendah dan Majelis Nasional, memberikan lampu hijau untuk memperpanjang keadaan darurat yang berlaku sejak 23 Maret tahun lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat