PIKIRAN RAKYAT - Bebasnya Joseph Ligon, 83 tahun, dari hukuman penjara membuatnya menjadi narapidana remaja terlama.
Betapa tidak, ia masuk dalam kurungan ketika usianya 15 tahun, akibat vonis bersalah kasus pembunuhan.
Sebelumnya, hakim memvonis ia seumur hidup hukuman penjara, namun Mahkamah Agung memutuskan hukuman 68 tahun di balik jeruji besi.
Ligon pun diketahui menolak untuk mengajukan pembebasan bersyarat, karena dia tidak pernah mengakui tuduhan pembunuhan itu.
Baca Juga: Survei: Soal Kualitas Hubungan, Pengguna Android Lebih Menyenangkan Dibanding Iphone
Baca Juga: Inter Milan vs Lazio, Antonio Conte Puas Gusur AC Milan di Klasemen Liga Italia
Vonis penjara seumur hidup diterima pada tahun 1953, dalam serangkaian perampokan dan penyerangan dengan sekelompok remaja mabuk di Philadelphia.
Dua orang tewas akibat kejahatan itu, meskipun Ligon mengatakan kepada Philadelphia Inquirer bahwa dia tidak membunuh siapa pun.
Pada tahun 2012, Mahkamah Agung memutuskan bahwa hukuman seumur hidup wajib yang dijatuhkan pada remaja merupakan hukuman yang kejam dan tidak biasa, dan dengan demikian tidak konstitusional.