kievskiy.org

Langgar Protokol Kesehatan, Raja Yordania Setujui Pengunduran Diri Dua Menterinya

Ilustrasi bendera Yordania./
Ilustrasi bendera Yordania./ /Pixabay/dimitrisvetsikas. Pixabay/dimitrisvetsikas.

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19 atau virus corona hingga kini masih melanda mayoritas dunia.

Virus yang telah merebak satu tahun tersebut, hingga kini telah menewaskan jutaan manusia.

Tak hanya menyerang kesehatan saja, Covid-19 juga telah memporak-porandakan perekonomian dunia.

Saat ini, negara-negara di dunia terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 salah satunya dengan penerapan protokol kesehatan dan pembatasan sosial.

Baca Juga: Antusiasme Masyarakat Tinggi, PT KCI Tambah Jadwal Perjalanan KRL Yogyakarta-Solo

Baca Juga: Masuk dalam Program PEN, Kemenkeu Perpanjang Pembebasan Pajak untuk Karyawan hingga Juni 2021

Berdasarkan laporan terbaru sebagaimana dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency, Raja Yordania Abdullah II menyetujui pengunduran diri Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman.

Kedua menteri mengundurkan diri lantaran kedapatan melanggar aturan pembatasan sosial selama pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Perdana Menteri Bishr Al-Khasawneh meminta Menteri Dalam Negeri Samir Al-Mobaideen dan Menteri Kehakiman Bassam Al-Talhouni mengundurkan diri.

Menurut media lokal, kedua menteri telah menghadiri upacara yang dihadiri tamu melebihi jumlah maksimum yang diizinkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat