kievskiy.org

Seorang Lansia Meninggal Usai Terima Vaksin Sinovac, Otoritas Kesehatan Hong Kong Beri Penjelasan

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Penggunaan vaksin di Indonesia khususnya untuk lansia sudah diperbolehkan, melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan izin untuk penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac yang diberi nama CoronaVac, untuk kelompok lanjut usia (lansia).

Pihak BPOM juga menyampaikan bahwa telah menerima data yang merupakan data hasil uji klinis tahap pertama, dan kedua di China, serta data uji klinis tahap ketiga yang dilakukan di Brazil.

Namun baru-baru ini, seorang warga Hong Kong berusia 63 tahun meninggal dunia setelah menerima vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi asal China Sinovac Biotech itu.

Akan tetapi, media China pada Kamis pagi, 4 Maret 2021, melaporkan bahwa kematian pria lansia tersebut tidak terkait langsung dengan vaksin Sinovac.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Khofifah Indar Parawansa Singgung Soal 'Gravitasi'

Baca Juga: Demokrat Disebut Partai Keluarga, Max Sopacua: Itu Kuncinya, Malu Kita Semua

Yakni dengan mengutip hasil autopsi dan program vaksinasi massal di Hong Kong terus berlanjut sesuai rencana.

Demikian pula bahwa kematian tersebut tidak terkait langsung dengan suntikan vaksin Sinovac, karena hasil autopsi menyimpulkan pria tersebut menderita penyakit kronis, obesitas, tekanan darah tinggi, dan dicurigai menderita penyakit jantung koroner.

Demikian Hung Fan Ngai Ivan selaku penanggung jawab klinis vaksinasi massal di wilayah korban dalam konferensi pers di Hong Kong, Rabu, 3 Maret 2021 malam. Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat