kievskiy.org

Bunuh Ayah Kandung yang Kerap Kejam Terhadap Ibunya, Alex Pompa Dihukum 20 Tahun Penjara

Ilustrasi penusukan.
Ilustrasi penusukan. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

PIKIRAN RAKYAT - Seorang remaja di Italia dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun.

Alex Pompa (18) dijatuhi hukuman tersebut karena membunuh orang yang notabene ayah kandungnya sendiri.

Tetapi tindakan ini ia lakukan demi melindungi ibunya yang kerap dipukuli oleh sang ayah.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Daily Mail, Pompa mengaku membunuh sang ayah dengan cara menusuknya.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Sindir Moeldoko: dalam Berkompetisi, Kedepankan Kesatria, Etika dan Moral

Baca Juga: Minta Aurel-Azriel Hermansyah Hormati Raul Lemos, Krisdayanti: Apapun Pilihan Saya Itu Pilihan Ibunya

Ia mengaku menusuk sang ayah dengan pisau sebanyak 24 kali tusukan di tubuhnya.

Pompa berusaha melindungi sang ibu yang sedang diserang secara brutal oleh ayahnya sendiri.

Pembunuhan ini terjadi pada 30 April 2020 kemarin. Tetapi proses persidangan dan dakwaan baru dilakukan satu tahun setelahnya.

Kronologi Kejadian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat