kievskiy.org

Ahli dari Tiongkok Bicara Soal Konflik Laut Natuna Utara, Menyebut Bila Posisi China Benar

Kapal induk Liaoning China melakukan latihan di kawasan Laut Natuna Utara pada Desember 2016.
Kapal induk Liaoning China melakukan latihan di kawasan Laut Natuna Utara pada Desember 2016. /Reuters/Stringer

PIKIRAN RAKYAT - Pada 1 Februari lalu, pemerintah China membuat kebijakan baru terkait Undang-Undang Penjaga Pantai Tiongkok.

Undang-undang ini langsung dipertanyakan banyak negara karena China dianggap mencaplok banyak daerah termasuk zona strategi Laut Natuna Utara.

Hal ini menyebabkan banyak negara seperti Amerika, Prancis, Inggris dan lainnya langsung mengirim kapal perang mereka ke sana. Situasi pun langsung menegang di daerah laut tersebut.

Tetapi seorang ahli asal China bernama Zong Haihe berbicara soal Aksi Tiongkok yang dilakukan di Laut Natuna Utara.

Baca Juga: Tilang Elektronik di Kabupaten Bekasi Diundur Jadi 23 Maret 2021, Polres Metro: Bareng Daerah Lain

Baca Juga: Update Harga Motor Baru di Bawah Rp25 Juta Maret 2021, Ada Honda Vario hingga Yamaha Lexi

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pemerintah di daerah tersebut memang legal untuk dilakukan.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Global Times, Zong Haihe menyatakan bahwa China memang memiliki hak historis di Laut Natuna Utara.

"Hak ini termasuk perairan internal dan teritorial, zona yang bersebelahan, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen," terangnya lagi.

Di tahun 1970an, dengan pesatnya perkembangan hukum laut, beberapa negara di sepanjang Laut Cina Selatan mulai membuat klaim hak maritim di perairan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat