kievskiy.org

Presiden Brasil Penjarakan Para Kritikus dengan Pasal Karet, Demonstrasi Pecah

Presiden Brasil, Jair Bolsonaro.
Presiden Brasil, Jair Bolsonaro. /Instagram/@jairmessiasbolsonaro

PIKIRAN RAKYAT - Demonstrasi terjadi di ibu kota Brasil, Brasilia, pada Jumat, 19 Maret 2021, untuk menentang penahanan terhadap 4 demonstran yang mengkritik Presiden Brasil Jair Bolsonaro ihwal buruknya penanganan pandemi Covid-19.

Melansir laporan The Guardian pada 20 Maret 2021, keempat demonstran ditahan lantaran dianggap telah menghina presiden.

Keempat demonstran menyebut Jair Bolsonaro sebagai pelaku genosida karena banyaknya warga yang meninggal dunia lantaran penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah dianggap buruk.

Mereka juga membentangkan gambar yang menunjukkan Jair Bolsonaro sebagai anggota Nazi.

Baca Juga: Anulir Penyesalan BWF Soal Insiden All England 2021, Raja Sapta Oktohari: Itu Bukan Minta Maaf

Baca Juga: Krisdayanti Tak Kuasa Menahan Tangis, Suratnya untuk Aurel Hermansyah Bikin Haru: Cukup Ingat Aku Sedetik

Pasal yang digunakan pemerintah untuk menahan keempat kritikus itu adalah Undang-Undang Keamanan Nasional.

Pasal itu berbunyi, setiap tindakan yang membahayakan atau menghina kepala dari pemerintahan adalah kriminal.

Menurut laporan The Guardian, pasal yang bisa ditafsirkan dengan bebas itu sudah banyak digunakan untuk menahan pihak-pihak yang sering mengkritik pemerintahan Jair Bolsonaro.

Undang-Undang Keamanan Nasional pertama kali dirilis pada tahun 1983, ketika Brasil masih di bawah kekuasaan diktator militer.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat