kievskiy.org

Hakim yang Vonis Mati Saddam Hussein Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Potret Saddam Hussein. Hakim Irak yang memvonis hukuman mati kepada mantan Presiden Irak Saddam Hussein meninggal dunia akibat Covid-19.
Potret Saddam Hussein. Hakim Irak yang memvonis hukuman mati kepada mantan Presiden Irak Saddam Hussein meninggal dunia akibat Covid-19. /Pixabay/Wikilmages

PIKIRAN RAKYAT – Seorang pensiunan hakim Irak yang memimpin persidangan Saddam Hussein, meninggal dunia akibat Covid-19.

Diktator Irak, Saddam Hussein mungkin dianggap sebagai salah satu tokoh paling dibenci di Timur Tengah.

Sebagai pemicu dua perang di Timur Tengah, Saddam Hussein pernah menggempur Iran setahun setelah revolusi Islam berlangsung pada 1979.

Perang Irak-Iran tersebut berlangsung selama delapan tahun, dengan hasil yang masih buntu.

Baca Juga: Polri Tangkap Penjual Senjata Terhadap Pelaku Serangan di Mabes Polri

Baca Juga: 5 Sosok yang Dinobatkan Sebagai Tokoh Perubahan Republika 2020, Salah Satunya dr. Erlina Burhan

Pada tahun 1990, Saddam Hussein kembali melancarkan invasi ke Kuwait, hingga mengakibatkan Perang Teluk pecah. Namun, Irak kalah telak.

Kekalahan Irak disebabkan karena Kuwait didukung oleh Amerika Serikat, Inggris, Arab Saudi, Mesir, Prancis, dan pendukung Kurdistan.

Memasuki abad ke-21, Saddam Hussein pun digulingkan oleh Amerika Serikat, dan dituduh memiliki senjata penghancur massal yang sampai saat ini belum terbukti kebenarannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat