PIKIRAN RAKYAT - Pertempuran kelompok Hamas Palestina dengan militer Israel kini memasuki babak baru.
Setelah saling balas serangan roket selama 11 hari, Hamas dan Israel akhirnya sepakat untuk melakukan gencatan senjata.
Mayoritas negara di dunia menyambut baik kesepakatan gencatan senjata yang dilakukan oleh kedua pihak tersebut.
Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, gencatan senjata adalah penghentian perang atau konflik bersenjata apapun untuk sementara di mana kedua belah pihak yang terlibat setuju untuk menghentikan tindakan agresif masing-masing.
Baca Juga: Perusahaan Dilarang Potong Gaji Karyawan untuk Vaksinasi Gotong Royong
Gencatan senjata bisa dinyatakan sebagai bagian dari perjanjian formal, tetapi juga bagian dari pemahaman informal antara kedua belah pihak.
Kesepakatan gencatan senjata Israel-Hamas sudah berlaku sejak Jumat, 21 Mei 2021 pukul 02.00 waktu Gaza.
Gencatan senjata Israel-Hamas terjadi sehari setelah Presiden AS Joe Biden menyerukan "de-eskalasi yang signifikan" dan mengikuti tawaran mediasi oleh Mesir, Qatar dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency, sebanyak 232 warga Palestina, termasuk 65 anak-anak dan 39 perempuan, tewas akibat serangan Israel di Gaza sejak 10 Mei.
Baca Juga: Mengenal ATM Link, Anjungan Tunai yang Transaksinya Tak Lagi Gratis Mulai 1 Juni 2021