kievskiy.org

Masuk Secara Ilegal, China Usir Kapal Perang AS di Laut Natuna Utara

Pesawat pembom  H-6 milik militer China.
Pesawat pembom H-6 milik militer China. / Gao Hongwei/eng.chinamil.com via Global Times


PIKIRAN RAKYAT - Militer China mengatakan pihaknya telah 'mengusir' sebuah kapal perang Amerika Serikat (AS) yang secara ilegal memasuki perairan China di dekat kepulauan Paracel, Laut Natuna Utara pada Senin, 12 Juli 2021.

"Kami mendesak Amerika Serikat untuk segera menghentikan tindakan provokatif seperti itu," kata Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters.

Pada awal Juli 2021 lalu, Kementerian Luar Negeri China meminta AS dan Jepang untuk berhenti mempromosikan teori ancaman China. Kemenlu China meminta untuk bekerja menuju perdamaian dan stabilitas di kawasan itu.

Lokasi Laut Natuna Utara
Lokasi Laut Natuna Utara

Baca Juga: Tuding 'Skema Politik Jahat', Korea Utara Tolak Bantuan Kemanusiaan dari AS

Selama puluhan tahun, China telah berselisih dengan negara-negara Asia-Pasifik tentang status teritorial di pulau-pulau kawasan Laut Natuna Utara atau Laut China Selatan.

Di kawasan ini, banyak cadangan hidrokarbon tersedia termasuk di Kepulauan Paracel dan Spratly.

Laut Natuna Utara dan Laut China Timur merupakan sumber ketegangan bagi China dan negara-negara tetangganya, termasuk Jepang, Vietnam, dan Filipina. Negara-negara di kawasan ini terus memperdebatkan perbatasan laut perairan tersebut.

Di Latu Natuna Utara, China menganggap Kepulauan Spratly sebagai wilayahnya. Padahal, putusan pengadilan internasional menyebutkan bahwa klaim China ini tidak memiliki dasar hukum.

Baca Juga: Dokter Lois Diciduk Polisi Usai Bersuara Lantang Tak Percaya Covid-19, Langsung Digarap Mabes Polri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat