kievskiy.org

Menanam Ganja di Kamar Mandi, OK Sempat Panen dan Gunakan Setiap Hari Sebelum Tidur

Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pixabay/GAD-BM

PIKIRAN RAKYAT - Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap OK di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan terkait kasus narkotika.

OK diamankan pihak kepolisian lantaran kedapatan nekat menanam pohon ganja di kamar mandi.

“Satresnarkoba mengamankan sekaligus menangkap tersangka OK terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Wadi Sabani.

Dalam penangkapan OK tersebut, diperoleh barang bukti berupa ganja yang sudah kering dan juga bibitnya.

Baca Juga: Hidup Segan Mati Tak Mau, 5 Mal di Bandung Terancam Dijual

“Diduga jenis ganja yang masih dalam bentuk yang sudah kering juga bibit- bibitnya. Tersangka diamanakan di tempat tinggalnya di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan,” katanya.

OK mengaku kepada polisi ganja yang ditanam di rumahnya tersebut telah berlangsung selama 6 bulan terakhir.

Dia nekat menanam ganja di kamar mandi kediamannya setelah mengumpulkan dari bekas pemakaiannya dan dicoba untuk ditanam kembali olehnya.

Baca Juga: Wanita di Makassar Berwajah Mirip Jokowi, Berikut Reaksinya Saat Disebut Kayak Presiden

“Ditemukan 103 gram ganja kering. Dia menanam, memelihara, memiliki tanaman ganja baik yang masih hidup maupun ganja kering,” kata Wadi melanjutkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat