kievskiy.org

Kerja Keras bagai Kuda, Sistem Lembur '996' di China Dilarang usai Satu Karyawan Meninggal di Tempat Kerja

Budaya kerja "996" di China adalah sistem kerja dari jam 9 pagi hingga 9 malam selama enam hari dalam seminggu.
Budaya kerja "996" di China adalah sistem kerja dari jam 9 pagi hingga 9 malam selama enam hari dalam seminggu. /Mohammed_hassan PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan tinggi China, Mahkamah Agung Rakyat, dan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Jaminan sosial sepakat untuk menghapus budaya kerja lembur bagi pekerja.

Budaya kerja lembur khususnya di perusahaan industri teknologi di China yang dikenal "996" ini dianggap ilegal.

Dilaporkan, para pengusaha industri teknologi China memiliki hak untuk menuntut agar karyawan bekerja dari jam 9 pagi sampai 9 malam selama enam hari dalam semingggu (996).

"Secara hukum, pekerja memiliki hak atas kompensasi yang sesuai dengan waktu istirahat atau hari libur," kata pengadilan tinggi China dalam sebuah pernyataan pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Korban Tewas di Bandara Kabul Jadi 108 Orang, AS Peringatkan Siap Berperang

"Mematuhi rezim nasional untuk jam kerja adalah kewajiban pengusaha. Lembur dapat dengan mudah menyebabkan perselisihan buruh, berdampak pada hubungan pekerja-majikan, dan stabilitas sosial," sambungnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters.

Pelarangan budaya kerja 996 itu menandai perubahan signifikan dalam budaya kerja berat yang dikaitkan dengan kesuksesan pekerja oleh beberapa perusahaan teknologi top China.

Pada saat yang bersamaan, bagi pemerintah China, menindak budaya kerja 996 adalah bagian dari kampanye Partai Komunis China yang lebih luas untuk mengurangi ketidaksetaraan di masyarakat dan membatasi kekuasaan perusahaan teknologi tersebar di negara itu.

Baca Juga: Fadli Zon Bandingkan Peran Indonesia dan China Terkait Isu Taliban

Hukum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat