kievskiy.org

Tularkan Virus Corona, Seorang Pria di Vietnam Harus Mendekam 5 Tahun di Penjara

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria harus mendekam di penjara selama 5 tahun usai melanggar aturan karantina Covid-19.

Pria asal Vietnam bernama Le Van Tri (28), dihukum usai menyebarkan virus corona dan tak ikuti aturan yang ada.

Pada Senin, 6 September 2021 Pengadilan Rakyat Provinsi Selatan Ca Mau telah memberikan vonis penjara 5 tahun kepada La Van Tri.

Vietnam sendiri menjadi salah satu negara yang sukses mengendalikan sebaran virus Corona.

Baca Juga: Mobil Nasional Vietnam Siap Masuk dan 'Jajah' Pasar Indonesia, Esemka Apa Kabar?

Keberhasilan ini terjadi berkat dilakukannya pengujian massal yang ditargetkan, pelacakan kontak yang agresif, pembatasan yang ketat, dan karantina.

Namun pada April 2021 lalu, lonjakan kasus kembali terjadi lagi, menodai rekor yang baik di Vietnam.

Seorang pelancong dikabarkan telah menginfeksi 8 orang dengan salah satunya meninggal dunia.

Diketahui Le Van Tri baru selesai melakukan perjalanan dan kembali ke Ca Mau dari Kota Ho Chi Minh.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat