MANILA, (PR).- Presiden Filipina Rodrigo Duterte benar-benar tak mempedulikan kecaman PBB dan pegiat HAM terkait perang narkoba yang diluncurkannya sejak berkuasa 30 Juni lalu. Dilansir Reuters, Senin 22 Agustus 2016, jumlah korban pelaku kejahatan narkoba yang ditembak mati dalam dua bulan pemerintahan Duterte, telah tembus 1.800 orang. Begitu banyaknya korban yang tewas, senat Filipina pun mempertanyakan kepemimpinan Duterte. Bahkan, para senator Filipina telah memutuskan untuk menginvestigasi pembunuhan yang dilakukan pemerintah Duterte terhadap 1.800 terduga penjahat narkoba. Pasalnya, para anggota senat mendapatkan laporan bahwa sejumlah polisi yang ditugaskan Duterte untuk memburu para mafia narkoba, telah melakukan kesalahan prosedur. Dalam hal ini, senat Filipina menilai, kebijakan Duterte yang menembak mati para pelaku narkoba merupakan hal yang salah. Seharusnya, mereka diadili terlebih dahul, bukan langsung ditembak mati. Bahkan, senat juga mengecam tindakan polisi yang menembak sejumlah pengguna narkoba. Mereka ini, kata para anggota senat, seharusnya direhabilitasi. Senator Leila de Lima yang mengepalai investigasi pembunuhan para pelaku kejahatan narkoba, mengatakan bahwa dirinya khawatir dan prihatin dengan maraknya penembakan yang dilakukan aparat hukum. Dia menyesalkan kebijakan Duterte yang memberlakukan kekebalan hukum terhadap polisi yang menembak mati para terduga mafia narkoba. Senator lainnya, Antonio Trillanes IV mengatakan, kebijakan Duterte sangat anarkistis. "Ini seperti anarki. Pembunuhan terus berlangsung," ujar Trillanes dikutip Reuters. Lebih lanjut, kata Trillanes, pemerintahan Duterte dan polisi yang telah menembak mati ribuan terduga penjahat narkoba, suatu hari akan bisa dijerat hukuman. Menurut Antonio, sekarang mereka lolos dari hukuman karena Duterte adalah petahana dan yang memberikan kekebalan hukum kepada aparat. Namun, lanjut Antonio, masa jabatan Duterte tak selamanya. "Presiden Duterte sekarang menjadi penguasa, tapi jika penggantinya nanti memprioritaskan HAM, maka akan ada investigasi dan para polisi yang semula kebal hukum di bawah Duterte, akan didakwa melakukan pembunuhan dan pelanggaran HAM," ujar Trillanes. ***
Senat Filipina Selidiki Tewasnya 1.800 Penjahat Narkoba
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/07/duterte.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
Duterte
Presiden Filipina
narkoba
penjahat
tewas
senat
Artikel Pilihan
Terkini
Fase Keberangkatan Berakhir, PPIH Fokus Persiapan Armuzna
Hizbullah vs Israel Makin Panas, Lebanon Tembakkan Roket Balasan Ugal-ugalan
Demi Keselamatan, Lansia dan Risti Ikuti Skema Murur
6 Warga Tepi Barat Dibunuh Israel Penjajah, IOF Klaim 4 di Aantaranya Anggota Hamas
Diberi Konsumi Penuh, Jemaah Haji tak Perlu Bawa Alat Masak Saat Armuzna
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Ini Rute dan Biaya Menuju Air Terjun Brang Rea di Sumbawa Barat
Air Terjun Brang Rea di Sumbawa Barat, Duh Adem Sekali
Di Simalungun, Polisi Operasi Gerebek Kampung Narkoba, Begini Hasilnya
Gunung Semeru Mengamuk, Ini 8 Fakta Erupsi Dahsyat hingga 800 Meter pada 8 Juli 2022
Deretan Hotel Termahal di Tabanan Bali: Nabung Dulu Setahun Baru Bisa Nginap di Sini
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022