kievskiy.org

Donald Trump Minta Hakim AS Paksa Twitter Pulihkan Akunnya, Dianggap Kontrol Politik

Donald Trump
Donald Trump /Reuters/Carlos Barria REUTERS


PIKIRAN RAKYAT - Mantan Presiden AS, Donald Trump meminta hakim federal Amerika Serikat di Florida untuk memaksa Twitter memulihkan akunnya yang telah dihapus sejak Januari lalu.

Sebelumnya, Twitter telah menghapus akun Twitter Donald Trump karena dianggap menyebarkan kekerasan dan klaim palsu menyusul terjadinya kerusuhan di Gedung US Capitol.

Di pengadilan, pengacara Donald Trump mengatakan Twitter 'dipaksa' oleh anggota Kongres AS untuk menangguhkan akunnya.

Baca Juga: 35 Tahun Hilang, Pembunuh Berantai Ditemukan Tewas Tinggalkan Surat Wasiat

"Twitter menjalankan tingkat kekuasaan dan kontrol atas wacana politik di negara ini yang tak terukur, secara historis belum pernah terjadi sebelumnya, dan sangat berbahaya untuk membuka debat demokratis," kata pengacara Trump dalam pengajuan tersebut, dikutip dari Al Arabiya, Sabtu, 2 Oktober 2021.

Twitter menolak mengomentari pengajuan tersebut ketika dihubungi oleh Reuters.

Dalam pengajuan di pengadilan, Trump berpendapat Twitter mengizinkan Taliban untuk men-tweet secara teratur tentang kemenangan militer mereka di Afghanistan tetapi menyensornya selama masa kepresidenannya dengan melabeli tweetnya sebagai "informasi yang menyesatkan" atau menunjukkan bahwa mereka melanggar aturan perusahaan terhadap "mengagungkan kekerasan".

Baca Juga: Ikatan Cinta 2 Oktober 2021: Firasat Buruk, Nino Menangis Tahu Reyna dan Andin dalam Bahaya

Twitter dan beberapa platform media sosial lainnya melarang Trump dari layanan mereka setelah massa pendukungnya menyerang US Capitol dalam kerusuhan mematikan pada 6 Januari 2021 lalu.

Pendukung Trump menyerbu Capitol dalam upaya untuk menghentikan Kongres pengesahan kemenangan elektoral Joe Biden.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat