kievskiy.org

Pfizer Izinkan Versi Generik Obat Covid-19 'Paxlovid' di 95 Negara, Indonesia Termasuk?

Pfizer Mengizinkan Versi Generik Pil COVID-19 di 95 negara/Dok. REUTERS
Pfizer Mengizinkan Versi Generik Pil COVID-19 di 95 negara/Dok. REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Pfizer pada Selasa, 16 November 2021 mengatakan akan mengizinkan produsen generik untuk memasok obat antivirus experimental Covid-19 ke 95 negara.

95 negara yang diizinkan oleh Pfizer adalah negara dengan penghasilan rendah dan menengah melalui perjanjian lisensi dengan kelompok kesehatan masyarakat internasional, Medicines Patent Pool (MPP).

Perjanjian lisensi sukarela antara Pfizer dan MPP akan memungkinkan kelompok yang didukung PBB untuk memberikan sub-lisensi kepada produsen obat generik yang memenuhi syarat untuk membuat versi PF-07321332 mereka sendiri.

Sementara itu, Pfizer akan menjual pil yang diproduksinya dengan nama merek Paxlovid.

Baca Juga: Perseteruan Henny Rahman dan Ria Ricis 2 Tahun Lalu Kembali Disorot, Zikri Daulay Ikut Terseret

Pfizer, yang juga membuat salah satu vaksin Covid-19 yang paling banyak digunakan, mengatakan pil itu mengurangi kemungkinan rawat inap atau kematian bagi orang dewasa yang berisiko penyakit parah hingga 89 persen dalam uji klinisnya.

Obat tersebut akan digunakan dalam kombinasi dengan ritonavir, obat HIV yang sudah tersedia secara umum.

Kesepakatan lisensi Pfizer mengikuti pengaturan serupa oleh saingannya Merck untuk pembuatan generik pengobatan Covid-19-nya.

Kesepakatan adalah pengaturan yang tidak biasa yang mengakui kebutuhan mendesak untuk perawatan yang efektif serta tekanan pembuat obat berada di bawah untuk membuat obat yang menyelamatkan jiwa mereka dapat diakses dengan biaya yang sangat rendah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat