kievskiy.org

Update Joker Jepang, Terima Surat Penangkapan karena Diduga Lakukan Percobaan Pembunuhan

Joker Jepang yang meneror kereta Jepang saat malam Halloween mendapat surat perintah penangkapan baru karena dugaan percobaan pembunuhan.
Joker Jepang yang meneror kereta Jepang saat malam Halloween mendapat surat perintah penangkapan baru karena dugaan percobaan pembunuhan. /Twitter.com/ @takahashi9811 Twitter.com/ @takahashi9811

PIKIRAN RAKYAT - Pria yang ditangkap sehubungan dengan serangan pisau di kereta api di Jepang pada malam Halloween mendapat surat perintah penangkapan baru pada Selasa, 23 November 2021.

Polisi Jepang menyampaikan, pria bernama Kyota Hattori tersebut diduga melakukan percobaan pembunuhan dan pembakaran dalam aksinya sebagai Joker.

Pria berusia 25 tahun ini meniru gaya Joker saat melakukan serangan, dia diduga mencoba melakukan pembunuhan pada penumpang, termasuk pria berusia 72 tahun.

Kata polisi, dia juga menumpahkan sekitar 3 liter minyak di sekitar kereta dan menyalakannya.

Baca Juga: Ayah Bibi Ardiansyah: Selama Gala Sky Hidup Saya Akan Berurusan dengan yang Namanya Doddy Sudrajat

"Saya berencana untuk membunuh banyak orang dengan cara efektif dan efisien sehingga mendapatkan hukuman mati," ujar polisi mengutip pernyataan Joker itu.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Japan Today, dia pertama kali ditangkap karena dicurigai melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang pria berusia 72 tahun.

Lantaran diduga kalau Kyota Hattori ini menikam pria berusia 72 tahun di dada pada 31 Oktober di kereta ekspres terbatas.

Akan tetapi, jaksa menangguhkan keputusan mereka tentang apakah akan menuntut Hattori atas tuduhan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat