kievskiy.org

Duka Paskah di Sri Lanka

SEBELAH sepatu korban pemboman terlihat di depan Gereja  St. Anthony's Shrine, Kochchikade, tak lama setelah ledakan terjadi, Minggu 21 April 2019 saktu setempat.* /REUTERS/ DINUKA
SEBELAH sepatu korban pemboman terlihat di depan Gereja St. Anthony's Shrine, Kochchikade, tak lama setelah ledakan terjadi, Minggu 21 April 2019 saktu setempat.* /REUTERS/ DINUKA

SRI LANKA, (PR).- Pemerintah Indonesia mengencam keras aksi pengeboman di Negombo dan Kolombo, Sri Lanka, Minggu 21 April 2019. Insiden tersebut tak hanya menghancurkan tiga gereja dan tiga hotel, tetapi juga menewaskan 156 orang dan lebih dari 5.000 luka-luka.

“Pemerintah dan rakyat Indonesia menyampaikan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga korban,” tulis perwakilan Kementerian Luar Negeri dalam rilis yang  diterima “PR” terima, Minggu 21 April 2019.

Kemenlu memastikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Sri Lanka terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan otoritas keamanan setempat, rumah sakit dan perhimpunan Warga Negara Indonesia (WNI) di Sri Lanka.

“Hingga saat ini tidak ada informasi mengenai WNI yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Terdapat sekitar 374 WNI di Sri Lanka, termasuk 140 di Kolombo, Ibu Kota Sri Lanka,” lanjutnya.

Imbauan pun dilontarkan Kemenlu kepada WNI yang berada di Sri Lanka untuk tetap waspada dan mengikuti instruksi pihak keamanan setempat. Apalagi, ada kemungkinan ledakan susulan terjadi di Sri Lanka.

“Pemerintah Indonesia meyakini bahwa pemerintah Sri Lanka dapat mengatasi situasi dengan baik, juga bersedia memberikan bantuan yang diperlukan,” tulisnya.

Sebelumnya, REUTERS melaporkan bahwa ledakan pertama terjadi di gereja St. Anthony di utara Kolombo. Setelah itu, ledakan terjadi di gereja St. Sebastian, disusul ledakan gereja Batticalao di wilayah timur Sri Lanka.

Hotel Shangri-La Colombo, Kingsbury Hotel dan Cinnamon Grand Colombo menjadi sasaran serangan bom. Sementara itu, AFP mengabarkan bahwa 35 dari 156 korban tewas merupakan warga negara asing (WNA).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat