kievskiy.org

Malam Sebelum Pemakzulan, Presiden Trump: Deklarasi Perang Terbuka terhadap Demokrasi Amerika

Donald Trump mengatakan bahwa pemakzulan terhadap dirinya merupakan upaya untuk perang terbuka terhadap Demokrasi Amerika
Donald Trump mengatakan bahwa pemakzulan terhadap dirinya merupakan upaya untuk perang terbuka terhadap Demokrasi Amerika /instagram.com/@realdonaldtrump instagram.com/@realdonaldtrump

PIKIRAN RAKYAT - Presiden AS, Donald Trump rencananya akan segera dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat pada Rabu 18 Desember 2019.

Menanggapi keputusan DPR AS yang berusaha menjatuhkannya dari kursi kepresidenan, Trump membuat sebuah surat yang menyatakan bahwa pemakzulan ini adalah sebuah deklarasi perang terhadap Demokrasi Amerika.

Surat tersebut ditujukan kepada Juru Bicara DPR AS, Nancy Pelosi setelah para pembentuk hukum di DPR menyusun rencana debat untuk penyetujuan dua pasal pemakzulan pada Rabu 18 Desember 2019.

Baca Juga: Jadi Sorotan Publik Internasional, Menteri India Perintahkan Tembak Mati Demonstran UU Anti Muslim

Surat enam halaman dengan kepala surat bercap Gedung Putih itu, sebagian besar berisi rasa keberatan Trump terhadap penyelidikan yang dilakukan untuk memakzulkannya.

Namun, surat itu juga berisi tuduhan lain dengan bahasa yang agak jahat terhadap Nancy Pelosi, perwakilan Kongres dari Demokrat, Joe Biden dan FBI seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari REUTERS.

"Mengubah DPR dari lembaga legislatif terpercaya menjadi partisan persekusi dari Star Chamber," tulis Trump dalam surat tersebut.

Sedangkan, penyelidikan untuk pemakzulan dianggap sebagai 'partisan ilegal' yang ingin mengudetanya karena sentimen dan akan gagal kala pemilu dilangsungkan pada November 2020.

Baca Juga: Vatikan Hapus Aturan Rahasia Kepausan yang Berkaitan dengan Pelecehan Seksual

DPR AS memang berhak untuk memakzulkan Presidennya berdasarkan Konstitusi AS jika sang presiden melakukan 'kejahatan tingkat tinggi dan tindakan yang kurang baik'.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat