PIKIRAN RAKYAT - Reynhard Sinaga (36), Warga Negara Indonesia (WNI), yang tengah hangat menjadi perbincangan karena aksinya melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap setidaknya 195 pria.
Reynhard Sinaga harus menanggung hukuman seumur hidup dari Pengadilan Manchester, Inggris, belum lama ini.
Reynhard Sinaga dipenjara karena 159 pelanggaran yang dilakukan dari Januari 2015 hingga Mei 2017. Akan tetapi secara total kepolisian telah mengaitkan Reynhard Sinaga dengan 195 korban, 70 di antaranya belum dapat mereka identifikasi.
Baca Juga: Cerita Soal Keluarga Reynhard Sinaga di Depok dari Penuturan Ketua RT
Mengejutkan, sebagian korban dari Reynhard Sinaga adalah pria heteroseksual dan di antara mereka ada yang memilih untuk tidak ingin mengetahui detail dari serangan seksual yang menimpa mereka.
Seperti dilaporkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Reynhard Sinaga melakukan aksinya dengan memberikan minuman keras yang telah dicampur dengan obat bius sehingga korban tidak sadarkan diri.
Saat korban tidak sadarkan diri, Reynhard Sinaga melakukan aksinya dan mengabadikannya melalui video.
Baca Juga: Reynhard Sinaga Pemerkosa 195 Pria Inggris Dihukum Seumur Hidup, Ini Sikap KBRI London
Perbuatan Reynhard Sinaga ini menjadikannya sebagai predator seksual terburuk dalam catatan sejarah Inggris bahkan dunia.