kievskiy.org

Kirim Pasal Pemakzulan Donald Trump, Jubir DPR AS Malah Komentari Soal Banyaknya Pulpen yang Dijadikan Cendera Mata

PENANDATANGANAN dan pengiriman pasal pemakzulan malah ditanggapi netizen dengan mengomentari banyaknya pulpen yang disediakan.*
PENANDATANGANAN dan pengiriman pasal pemakzulan malah ditanggapi netizen dengan mengomentari banyaknya pulpen yang disediakan.* /Twitter/@mikedebonis Twitter/@mikedebonis

PIKIRAN RAKYAT - Masalah pemakzulan Presiden AS ke-45, Donald Trump kembali mencuat setelah Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) akhirnya mengirimkan pasal untuk disidangkan oleh Kongres AS.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com, DPR AS yang didominasi oleh Partai Demokrat telah lebih dulu menyetujui pasal pemakzulan terhadap Donald Trump.

Trump dimakzulkan karena dirinya diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan sebagai Presiden Amerika Serikat.

Baca Juga: 5 Kebiasaan untuk Hindari Kesan Tua dan Terlihat Awet Muda

Trump diduga memaksa Presiden Ukraina Volodymyr Zelenski untuk melakukan penyelidikan terhadap mantan Wakil Presiden Amerika Serikat periode sebelumnya, Joe Biden pada 25 Juli tahun 2019 lalu.

Joe Biden diketahui merupakan salah satu calon terkuat dari Partai Demokrat yang akan menjadi saingannya pada pemilihan Presiden AS November 2020.

Trump sendiri telah mengklaim, ia tak menyalahgunakan kekuasaannya dan menganggap proses pemakzulan sebagai bentuk upaya pembatalan kemenangan pemilunya pada tahun 2016 silam.

Baca Juga: Direktur Persib Unggah Kode Lagi di Twitter, Munculkan Dugaan Rekrutan Baru Ketiga akan Segera Diumumkan

DPR AS kemudian mengirimkan dakwaan formal pemakzulan Trump ke Senat yang didominasi oleh Partai Republik pada Rabu, 15 Januari 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat