PIKIRAN RAKYAT - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan segera diputuskan pemakzulannya setelah Kongres AS memutuskan berdasarkan keterangan dari DPR.
Pemakzulan yang telah diisukan sejak tahun lalu dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS ini masih harus melewati persetujuan Kongres.
Kongres AS yang terdiri atas perwakilan senator dari setiap negara bagian ini perlu melaksanakan sidang untuk mengesahkan pemakzulan tersebut.
Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, banyak yang menduga bahwa Donald Trump berusaha memanfaatkan jeda waktu antara keputusan DPR AS dengan penyidangan Kongres tersebut.
Kebijakan-kebijakan 'heboh' akhir-akhir ini dibuatnya untuk mengumpulkan dukungan di Kongres AS agar Trump tetap dapat memegang kekuasaan di negeri paman Sam itu.
Salah satunya pembunuhan jenderal tertinggi di Iran, Qassem Soleimani yang membuat hubungan AS dengan Iran menegang.
Baca Juga: Bebas Banjir, Rumah 2 Lantai Rp 900 Jutaan di Bandung Laris Manis
Sekutu kedua negara yang ikut bersiap akan kemungkinan perang di salah satu republik Islam ini membuat warga dunia ketakutan atas kemungkinan perang dunia.