kievskiy.org

Lakukan Karantina Raksasa Meliputi 58 Juta Orang di 18 Kota, Kebijakan Pemerintah Tiongkok Patut Dipertanyakan

SUASANA Kota di Provinsi Hubei, Tiongkok tampak lengang akibat dampak wabah virus Corona di negara itu.*
SUASANA Kota di Provinsi Hubei, Tiongkok tampak lengang akibat dampak wabah virus Corona di negara itu.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kasus infeksi virus corona atau Novel Coronavirus (2019-nCov) semakin melebar dan menjangkiti ribuan orang di seluruh dunia.

Seperti Pikiran-Rakyat.com laporkan sebelumnya, Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melakukan karantina atau lockdown terhadap 18 kota yang dihuni lebih dari 58 juta jiwa.

Pengisolasian tersebut dilaksanakan untuk mengurangi penyebaran virus yang semakin parah dan mematikan.

Baca Juga: Kapolri Minta Publik Sabar Menunggu Pencarian Harun Masiku

Seluruh penduduknya diperintahkan untuk berdiam di rumah dan tidak melakukan perjalanan kemana pun kecuali benar benar darurat.

Kebijakan karantina pemerintah RRT ini dilakukan secara bertahap. Wuhan menjadi kota yang pertama kali diisolasi lantaran menjadi pusat wabah virus corona.

Wuhan mulai dikarantina pada Kamis 23 Januari 2020.

Baca Juga: Ingin Evakuasi Warganya dari Tiongkok, Pemerintah Korsel Diprotes

Keesokan harinya, Pemerintah RRT umumkan upaya perluasan karantina raksasa ini hingga menutup akses bagi 41 juta orang di 13 kota Tiongkok.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat