kievskiy.org

Bebas dari Pemakzulan, Demokrat: Tidak Ada yang Percaya Donald Trump Tak Lakukan Kesalahan

PRESIDEN AS, Donald Trump saat berpidato usai kebebasan dirinya dari pemakzulan Partai Demokrat sambil membawa koran The Washington Post dengan tajuk  'Trump dibebaskan'.  *
PRESIDEN AS, Donald Trump saat berpidato usai kebebasan dirinya dari pemakzulan Partai Demokrat sambil membawa koran The Washington Post dengan tajuk 'Trump dibebaskan'. * /AFP

PIKIRAN RAKYAT - Senat dari Partai Republik memilih untuk membebaskan Presiden Donald Trump dari tuduhan yang disebut telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk menyelidiki saingan politik Joe Biden pada Pemilu AS 2020, November mendatang.

Trump juga dibebaskan atas tuduhan upaya menghalangi penyelidikan kongres tentang masalah tersebut.

Donald Trump dibebaskan pada Rabu 5 Februari 2020 oleh Majelis Tinggi yang memang didominasi oleh anggota Partai Republik. Dengan demikian, Trump masih layak menempati Gedung Putih.

Baca Juga: 4 Manfaat dari Minyak Sereh, Ternyata Bisa Mengobati Keram Otot

Menanggapi hasil sidang Senat AS, Partai Demokrat mengatakan pembebasan itu tidak sepenuhnya membebaskan Trump.

"Tidak ada yang percaya dia tidak melakukan kesalahan," kata Senator Bob Casey kepada Fox News, Kamis 6 Februari 2020 sebagaiana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuter.

Namun, Demokrat tidak jelas tentang langkah mereka selanjutnya dalam menyelidiki Trump. Ada beberapa kasus pengadilan yang tertunda terkait dengan upaya Demokrat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Jawa Barat Punya 4 Daerah Risiko Bencana Tertinggi Nasional, Ridwan Kamil Dorong Provinsinya Tangguh

Pelosi telah mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa DPR akan melindungi Konstitusi baik di pengadilan hukum maupun di pengadilan opini publik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat