kievskiy.org

Iran Jatuhkan Sanksi ke 51 Warga Amerika Serikat atas Pembunuhan Qassem Soleimani

Pemerintah Iran memberikan sanksi kepada Amerika Serikat atas pembunuhan Jenderal mereka, Qassem Soleimani.
Pemerintah Iran memberikan sanksi kepada Amerika Serikat atas pembunuhan Jenderal mereka, Qassem Soleimani. /Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Iran telah memberlakukan sanksi terhadap puluhan warga Amerika Serikat (AS), kebanyakan berasal dari kalangan militer, atas pembunuhan yang terjadi pada Jenderal Qassem Soleimani dalam serangan pesawat tak berawak dua tahun lalu.

Kementerian Luar Negeri Iran menyampaikan bahwa 51 orang AS telah menjadi sasaran dalam tindakan terorisme dan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Keputusan ini memungkinkan pihak berwenang Iran untuk menyita aset apa pun yang dimiliki orang-orang AS tersebut di Iran, tetapi tidak adanya aset maka kemungkinan hanya akan menjadi simbol.

Selain itu, dalam pernyataan di media lokal Kementerian juga menyebut 51 orang ini menjadi sasaran karena memiliki peran dalam kejahatan teroris oleh Amerika Serikat terhadap Qassem Soleimani dan rekan-rekannya.

Baca Juga: Sri Mulyani Singgung Jokowi yang Sering Main dengan Cucu: Masa Pura-pura Sibuk Gitu

Qassem Soleimani merupakan komandan Pasukan Quds Iran, pasukan luar negeri dari Pengawal Revolusi elit, tewas dalam serangan pesawat tak berawak pada 3 Januari 2020.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Reuters pada 9 Januari 2022, penyerangan terhadap Jenderal Iran ini merupakan perintah dari Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump.

Dalam daftar sanksi Iran juga terdapat nama Jenderal AS Mark Milley, ketua Kepala Staf Gabungan dan mantan penasihat keamanan nasional Gedung Putih Robert O'Brien.

Langkah yang sama diambil Iran setahun lalu, dengan memberlakukan sanksi kepada Donald Trump serta beberapa pejabat senior AS atas tindakan terorisme dan anti-Hak Asasi Manusia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat