kievskiy.org

Bakar Kabel Internet karena Jaringan Lelet, Pria di China Berujung Penjara 7 Tahun

Seorang pria di China dihukum penjara karena membakar kabel internet
Seorang pria di China dihukum penjara karena membakar kabel internet /Pixabay/Bru-nO


PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria di China dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena membakar kabel dan peralatan Internet. Pria itu dilaporkan membakar kabel karena merasa kesal jaringan internetnya lambat alias lelet.

Insiden itu terjadi di sebuah kafe internet di provinsi Guangxi, China pada Juni 2021 lalu. Namun, baru disidang pada Januari 2022.

Pria bermarga Lan itu awalnya marah dan kemudian menghancurkan kotak publik yang berisi kabel jaringan serat optik, demikian pernyataan pengadilan setempat, Senin, 10 Januari 2022, dikutip dari Straits Times.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United, Siaran Langsung Indosiar

Putusan pengadilan menyebutkan pria itu menggunakan korek api untuk membakar serbet yang dimilikinya, lalu membakar kotak telekomunikasi.

Kebakaran kotak kabel internet itu menyebabkan hampir 4.000 rumah tangga dan kantor, termasuk rumah sakit umum, kehilangan akses internet selama 28 hingga 50 jam.

"Setelah insiden itu, pejabat keamanan publik menyita alat kejahatan Lan - korek api," menurut pernyataan pengadilan di Cenxi, sebuah kota pegunungan kecil di China.

Lan kemudian dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun karena terbukti menghancurkan fasilitas telekomunikasi umum.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat