kievskiy.org

Petani Katak di Tiongkok Protes Mengenai Undang-undang Larang Konsumsi Satwa Liar

Ilustrasi katak.*
Ilustrasi katak.* /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Peternak katak di Tiongkok mengajukan banding ke pemerintah mengenai pelarangan perdagangan satwa liar yang diduga memicu wabah virus corona.

Aju banding tersebut terdapat dalam dua petisi yang dimuat secara online oleh sebuah kelompok dari Jiangmen di Provinsi Guangdong.

"Departemen kehutanan telah melarang pedagangan semua hewan liar, termasuk 10.000 ton katak harimau di wilayah kami. Bagaimana kita disini?" tulis peternak di dalam petisi tersebut sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam SCMP.

Baca Juga: Kalahkan Aston Villa di Final Carabao Cup, Manchester City Raih Gelar Keduanya Musim ini

"Petani katak bukan lagi sumber kehidupan. Pemerintah ingin meminta kami melakukan hal yang lain? Apa yang bisa kami lakukan?" ujar salah satu petani.

Petisi yang sudah diisi oleh 700 orang ini pun mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali dampak ekonomi dari pelarangan satwa liar.

Peternak di Tiongkok telah mengembangbiakan Katak Harimau Thailand atau Katak Asia Timur sebagai sumber makanan sejak tahun 1980.

Baca Juga: Dokter Bedah di Amerika Imbau Masyarakat agar Tidak Pakai Masker Pelindung di Tengah Merebaknya Virus Corona

Pada tahun 2017 Akademi Teknik Tiongkok memperkirakan bahwa pengembangbiakan katak dapat mempekerjakan satu juta orang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat