PIKIRAN RAKYAT - Pasangan di Malaysia baru-baru ini tertangkap basah menggunakan sertifikat vaksin Covid-19 palsu.
Keduanya tertangkap usai adanya isu individu yang menjual dan membeli sertifikat vaksin Covid-19 palsu.
Setelah isu merebak, barulah pasangan yang juga merupakan pegawai negeri sipil di departemen yang sama itu kedapatan memakai sertifikat vaksin palsu.
Berdasarkan laporan, pasangan itu diyakini membeli sertifikat vaksin palsu karena ingin mendapatkan bonus tahunan.
Mereka juga tidak ingin dikenakan tindakan disipliner sehingga membeli sertifikat tersebut dan seolah-olah telah disuntik vaksin Covid-19.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari The Vocket pada Senin, 15 Januari 2022, Ketua Polisi Daerah Alor Gajah, Inspektur Arshad Abu menerangkan setelah melakukan penyelidikan awal, pasangan itu diketahui membeli sertifikat masing-masing seharga RM500 atau sekira Rp1,7 juta.
Mereka mendapatkan sertifikat palsu itu dari seorang rekan yang bertindak sebagai seorang perantara.
Baca Juga: Elsa Akhirnya Pulang ke Penjara, Nasib Keisya di Tangan Nino Mengkhawatirkan, Ikatan Cinta Hari Ini
Aksi pasangan tersebut mulai diketahui usai pihak dinas mencurigai aplikasi 'MySejahtera' atau aplikasi data vaksinasi negara tersebut yang dimiliki keduanya.