PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria asal Texas, Amerika Serikat (AS), Zachary Taylor Blood, mengaku bersalah atas kasus penyelundupan dua orang migran dari Meksiko ke kota San Antonio, AS.
Penyelundupan itu berhasil digagalkan oleh petugas Patroli Perbatasan AS (BP) di pos pemeriksaan internal sekitar 70 mil utara perbatasan AS-Meksiko.
Blood membawa dua migran Meksiko itu menggunakan peti mati yang terbungkus bendera Amerika.
Dia mengangkut dua peti mati itu dengan mobil van. Petugas pun mencurigai benda kotak itu.
Saat ditanyai petugas, Blood mengaku membawa mayat dua orang anggota Angkatan Laut di dalam peti mati berbendera Amerika itu untuk disemayamkan.
Setelah diperiksa, petugas dikagetkan dengan temuan di dalam peti mati tersebut. Dua orang migran yang masih hidup.
Departemen Kehakiman AS mengatakan bahwa salah satu dari migran itu mengatakan kepada hakim pada dia telah membayar 6.000 dolar kepada seorang penyelundup untuk membawa dia dan sepupunya ke AS.
Kehakiman AS juga akhirnya menetapkan Blood sebagai satu-satunya orang yang terlibat dalam aksi ilegal tersebut, menurut laporan pada Selasa, 25 Januari 2022.