kievskiy.org

Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Izinkan Warga Tanam Ganja di Rumah dan Bisa Dijual

Dewan Narkotika Thailand menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang, dan memperbolehkan warganya menanam dipekarangan rumah
Dewan Narkotika Thailand menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang, dan memperbolehkan warganya menanam dipekarangan rumah /pexels-aphiwat-chuangchoem pexels-aphiwat-chuangchoem

PIKIRAN RAKYAT- Bukan peraturan baru melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian di Thailand.

Seperti diketahui Dewan Narkotika Thailand menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang.

Di bawah aturan baru, masyarakat Thailand bisa menanam tanaman ganja di pekarangan rumah setelah memberitahu pemerintah daerah setempat.

Meski ganja dilegalkan, tetapi tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut, menurut Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul.

Baca Juga: Dihubungi Luhut Pandjaitan dan Minta Tak Tolak Tawaran Jabatan dari Gus Dur, Salim Said: Nggak Pernah Terjadi

Peraturan tersebut resmi dipublikasikan di jurnal publik Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.

Selain itu, kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan di Thaland, Paisal Dankhum mengatakan jika ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui Antara News, Rabu, 26 Januari 2022.

Kementerian Kesehatan Thailand akan mengajukan kepada parlemen rancangan undang-undang terpisah yang memberikan perincian terkait penggunaan ganja yang legal, termasuk produksi dan penggunaan komersialnya, selain pedoman untuk hiburan atau kesenangan.

Orang yang menanam ganja tanpa memberi tahu pemerintah akan dihukum dan dikenankan denda.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Kebijakan Minyak Goreng, Dirjen Kemendag: Enam Bulan Itu hanya Perhitungan Alokasi Anggaran

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat