kievskiy.org

Arab Saudi Lockdown Makkah dan Madinah, Berlakukan Jam Malam di Riyadh dan Jeddah

SUASANA Masjidil Haram yang sepi di Mekah, Arab Saudi, Jumat 6 Maret 2020. Pemerintah arab saudi menangguhkan sementara pelaksanaan ibadah umrah terkait merebaknya wabah virus corona.*
SUASANA Masjidil Haram yang sepi di Mekah, Arab Saudi, Jumat 6 Maret 2020. Pemerintah arab saudi menangguhkan sementara pelaksanaan ibadah umrah terkait merebaknya wabah virus corona.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Usai meminta menunda ibadah haji kepada umat muslim karena pandemi COVID-19, Arab Saudi lockdown Makkah dan Madinah, Kamis 2 April 2020.

Arab Saudi menerapkan karantina wilayah atau lockdown di dua kota suci Makkah dan Madinah pada Kamis 2 April 2020.

Hal tersebut dilakukan demi memperketat upaya penanganan virus corona di wilayah kerajaan itu, di mana sebelumnya jam malam hanya berlaku pukul 15.00 hingga 06.00 waktu setempat.

Baca Juga: Dipuji WHO, Pemerintah Mesir Disalahkan Para Ahli karena Dinilai Remehkan COVID-19

Melalui sebuah pernyataan, Kementerian Dalam Negeri menyebut dalam kebijakan ini terdapat beberapa pengecualian.

Antara lain bagi pekerja di sektor penting saat ini dan warga yang membeli makanan serta mengakses layanan kesehatan.

Mobil di kedua kota itu hanya diperbolehkan mengangkut satu orang saja, kata kementerian menambahkan, agar penularan virus corona bisa dicegah.

Baca Juga: Kisah Penyintas: Positif COVID-19 Tanpa Gejala, 'Saya Jadi yang ke-11'

Sebelumnya Arab Saudi telah mengambil langkah yang drastis dalam menangani pandemi COVID-19 di wilayahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat