kievskiy.org

Ramai Ditolak Warga, Balai Diklat Lembang Batal Jadi Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19

ILUSTRASI COVID-19.*
ILUSTRASI COVID-19.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Rencana pemanfaatan Balai Diklat Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia di Lembang, Kabupaten Bandung Barat untuk tempat isolasi pasien Covid-19 dibatalkan pemerintah daerah. Hal itu terjadi lantaran adanya penolakan dari warga setempat yang merasa terancam penularan virus corona.

Sekretaris Dinas Kesehatan KBB Nanang Ismantoro mengatakan, lantaran penolakan warga tersebut, ruang isolasi akhirnya akan dioptimalkan di rumah sakit.

"Kami menyiapkan 66 ruangan untuk isolasi. Ruang isolasi itu terdapat di 3 RSUD dan 1 rumah sakit swasta," katanya, Kamis 2 April 2020.

Baca Juga: Zodiak yang Diprediksi akan Menjadi Ibu Terbaik, Salah Satunya Taurus

Sejumlah ruang isolasi tersebut, menurut dia, ada 99 ruangan di RSUD Cililin yang sudah siap, dan 9 ruangan lagi masih dipersiapkan. Kemudian, di RSUD Lembang disiapkan 7 ruangan, di RSUD Cikalongwetan ada 35 ruangan. Lalu, di RS Cahya Kawaluyan Padalarang ada 6 ruangan.

Hingga saat ini, Nanang mengaku pihaknya masih belum bisa memprediksi angka pasien puncak Covid-19 di KBB. Kesulitan menghitung kemungkinan lonjakan pasien itu lantaran belum diberlakukannya karantina wilayah.

“Kami belum bisa memprediksi sampai berapa puncak kasus Covid-19 di KBB. Kami masih pantau potensi orang mudik ke KBB. Kalau tidak ada pemudik, kemungkinan Covid-19 di KBB bisa reda sekitar akhir bulan April,” ujarnya.

Baca Juga: Isi Waktu Luang, Seorang Pelajar Filipina Buat Plastik Pelindung Wajah untuk Tenaga Medis

Nanang juga menjelaskan, Pemkab Bandung Barat sudah mengaloksikan anggaran untuk melakukan pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 ini sebesar Rp 30 miliar. Anggaran tersebut bertambah dari yang semula hanya dialokasikan Rp 18 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat