kievskiy.org

Kekurangan Hand Sanitizer, Jepang Legalkan Minuman Keras untuk Mencuci Tangan

ILUSTRASI minuman keras. India mengalami peningkatan bunuh diri karena penutupan toko-toko miras selama lockdown.*
ILUSTRASI minuman keras. India mengalami peningkatan bunuh diri karena penutupan toko-toko miras selama lockdown.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Jepang menjadi salah satu negara yang tidak merilis kebijakan penguncian wilayah atau lockdown pada masa pancemi COVID-19 di dunia.

Negeri Sakura ini kembali mengejutkan publik dengan kebijakan barunya yang melegalkan minuman keras beralkohol sebagai pengganti hand sanitizer di rumah.

Berdasarkan laporan dari pihak otoritas kesehatan di rumah sakit Jepang, menyatakan persediaan sebun mencuci tangan atau hand sanitizer semakin langka, seiring dengan meningkatnya jumlah kasus positif yang menjalani masa perawatan.

 
 
 
Dit bericht bekijken op Instagram
 
 

Jepang menjadi salah satu negara yang tidak merilis kebijakan penguncian wilayah atau dikunci pada masa pandemi COVID-19 di dunia. . Negeri Sakura ini kembali mengejutkan publik dengan kebijakan barunya yang melegalkan minuman keras beralkohol sebagai pengganti pembersih tangan di rumah. . Berdasarkan laporan dari pihak otoritas kesehatan di rumah sakit Jepang, menyatakan persediaan sebun mencuci tangan atau hand sanitizer semakin langka, seiring dengan meningkatnya jumlah kasus positif yang menjalani masa perawatan. . Tim PRMN/PR Vid. Editor: Irfan Fahmi/PR . Selengkapnya cek Instastory (News) . Kirimkan foto/video anda ke : WA/Telegram 08112355650 (Pikiran Rakyat) . #medicine #medis #Japan #Jepang #handsanitizer #coronavirus #coronaoutbreak #covid #covid19 #pikiranrakyatmedianetwork #potensilokalgonasional #lebihtahujawabarat #pikiranrakyat

Een bericht gedeeld door Pikiran Rakyat (@pikiranrakyat) op

 

Dikabarkann Pikiranrakyat-Cirebon.com, Pemerintah Jepang telah mengeluarkan aturan yang memperbolehkan mencuci tangan menggunakan minuman keras berkadar alkohol tinggi.

Kebijakan mencuci tangan dengan minuman keras ini tertuang dalam dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Jepang.

Dalam kebijakan itu disebutkan miras yang boleh dipergunakan sebagai pengganti hand sanitizer adalah yang mengandung alkohol antara 70 hingga 83 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat