kievskiy.org

Longgarkan Lockdown selama Ramadhan, Warga Uni Emirat Arab Bisa Keluar Rumah selama 16 Jam

UNI Emirat Arab mulai memberlakukan pembatasan yang lebih longgar dibandingkan selama tiga minggu sebelumnya mulai hari pertama Ramadhan.*
UNI Emirat Arab mulai memberlakukan pembatasan yang lebih longgar dibandingkan selama tiga minggu sebelumnya mulai hari pertama Ramadhan.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Setelah tiga minggu memberlakukan lockdown, Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) di Dubai melakukan pelonggaran aturan.

Gessy Gitaputri, seorang konsultan bisnis yang tinggal di Dubai, UEA, menceritakan pada redaksi Pikiran-Rakyat.com bahwa selama karantina wilayah, pihak berwenang memberlakukan wajib lapor 24 jam kepada seluruh penduduknya.

Warga pun hanya diperbolehkan keluar rumah untuk tiga keperluan saja, yaitu urusan medis atau darurat ke rumah sakit, berobat ke apotek, dan belanja kebutuhan pokok ke supermarket terdekat.

Baca Juga: Pemprov Jabar Terima 10.000 APD dari Hyundai untuk Penanggulangan COVID-19 di Jawa Barat

Pembatasan ini sudah berlangsung selama tiga minggu tanpa pengecualian.

Para pelanggar yang keluar rumah tanpa izin dan tak menggunakan masker penutup wajah akan dikenakan hukuman berat serta denda sebesar 1.000 Dirham Emirati atau Rp 4,2 juta.

Adapun mereka yang sengaja menyebarkan virus corona bisa dihukum penjara.

Baca Juga: 4 Makanan yang Harus Dihindari saat Sahur di Bulan Ramadhan 1441 H

Sementara, bagi yang menolak dirawat di RS, diperiksa, atau menolak karantina mandiri bisa didenda 50 ribu Dirham Emirati atau Rp 215 juta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat