PIKIRAN RAKYAT - Belasan Anak Buah Kapal (ABK) berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di di Kapal Long Xing 629 milik Tiongkok akan dipulangkan.
Seperti diberitakan sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com, kapal tersebut viral usai melarung jenazah ABK WNI ke laut.
Baca Juga: 6 Pekan Latihan Mandiri, Asisten Pelatih Persib Kabarkan Kondisi Terkini Pemain
Sebanyak 14 ABK WNI Kapal Long Xing 629 milik Tiongkok akan dipulangkan ke Indonesia dari Busan, Korea Selatan (Korsel) pada Jumat 8 Mei 2020.
Belasan anak buah kapal (ABK) itu meminta dipulangkan ke Indonesia, menyusul kematian empat ABK WNI yang juga bekerja di kapal berbendera Tiongkok tersebut.
Baca Juga: Belum Sehari Dirilis, Video Musik Suga BTS Feat IU Jadi Trending
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, keempat belas WNI tersebut akan pulang ke Tanah Air setelah menyelesaikan masa karantina yang diberlakukan oleh pemerintah Korea Selatan guna meminimalisasi penyebaran COVID-19.
“Pihak pemilik kapal sudah menyiapkan tiket pulang untuk tanggal 8 Mei setelah mereka menyelesaikan proses karantina wajib,” kata Judha saat menyampaikan keterangan pers secara daring dari Jakarta, Rabu 7 Mei 2020.
Baca Juga: 4 Manfaat Kelor untuk Pria Berdasarkan Penelitian, Ternyata Sehat untuk Prostat