PIKIRAN RAKYAT - Media Korea Selatan. MBC News, menayangkan sebuah video jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di Kapal Tiongkok yang jasadnya dibuang di laut Samudera Pasifik.
Video tersebut viral setelah, ABK berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut meminta bantuan kepada pemerintah setempat saat Kapal Tiongkok mendarat di pelabuhan Busan, Korea Selatan.
Baca Juga: Terungkap Surat Pernyataan ABK WNI di Kapal Tiongkok yang Buang Jasad ke Laut
Awalnya pemerintah setempat tidak mempercayai tayangan video tersebut, sehingga investigasi internasional harus dilakukan. Namun, investigasi belum berakhir, Kapal Tiongkok telah meninggalkan pelabuhan Busan.
ABK WNI di Kapal Tiongkok tersebut mengalami eksploitasi dengan bekerja 18 jam. Untuk bertahan hidup mereka hanya meminum air laut yang disuling.
Baca Juga: Marak Telur Infertil di Pasaran Meski Dilarang, Picu Anjloknya Harga
Menanggappi kejadian tersebut, Kementerian Luar Negeri RI berikan reaksi tegas dan akan memanggil Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Xiao Qian untuk meminta penjelasan tentang perlakuan yang diterima para anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera Tiongkok.
Kemlu RI juga akan meminta penjelasan mengenai pelarungan jenasah ABK WNI dari kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604 untuk memeriksa apakah penanganan itu sudah sesuai dengan ketentuan dari Organisasi Buruh Internasional (ILO).
Baca Juga: Bersiap, Gelombang Pemulangan WNI di Tengah Pandemi COVID-19 Masih Terus Berlanjut