kievskiy.org

Terungkap Surat Pernyataan ABK WNI di Kapal Tiongkok yang Buang Jasad ke Laut

TANGKAPAN layar, Surat Pernyataan ABK WNI di Kapal Tiongkok yang melarung jenazah ABK WNI di Samudera Pasifik.*
TANGKAPAN layar, Surat Pernyataan ABK WNI di Kapal Tiongkok yang melarung jenazah ABK WNI di Samudera Pasifik.* /MBCNEWS

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia dibuat gempar dengan pemberitaan yang tengah viral menyusul pelarungan jasad Anak Buah Kapal (ABK) berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkerja di kapal penangkap ikan milik Tiongkok.

Dieksploitasi dengan harus bekerja selama 18 jam dan hanya meminum air laut yang telah disuling, ABK WNI juga hanya diberi upah Rp1,7 juta dalam 13 bulan kerja atau setara dengan Rp130.000-an per bulan.

Baca Juga: Bacaan Salat Tarawih Ramadhan 1441 H: Surat At-Takasur dan Terjemahannya

Bukan hanya itu, jasad ABK WNI yang sakit kemudian meninggal pun akan dilarung atau dihanyutkan ke laut. Seperti yang terjadi pada 30 Maret, jenazah ABK berinisial A (24) dilarung ke Samudera Pasifik.

Dikabarkan ada tiga ABK berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal, mereka berinisial A (24), Al (19), dan S (24). Dan ketiga jenazahnya dilarung atau dihanyutkan ke laut.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Bayer Indonesia Mei 2020, Penempatan Jawa Timur dan Sumatera Utara

Pelarungan tersebut berbeda dengan surat pernyataan yang ditandatangani ABK Indonesia yang bekerja di Kapal Tiongkok itu.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Korea Reomit milik Jang Hansol, YouTuber Korea yang fasih berbahasa Indonesia menerjemahkan tayangan berita dari MBC NEWS yang mengungkapkan tentang surat pernyataan ABK WNI di Kapal Tiongkok itu.

Baca Juga: Gara-gara Facebook, Spotify hingga TikTok Jadi 'Crash' di Perangkat iOS

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat