kievskiy.org

Rusia Dikepung Sanksi dari Negara Barat, Sampai Kapan Mampu Bertahan?

Presiden Rusia Vladimir Putin.
Presiden Rusia Vladimir Putin. /Reuters/Sputnik/Alexei Nikolsky

PIKIRAN RAKYAT – Negara-Negara Barat beserta Australia dan Jepang menjatuhkan sanksi ke Rusia seiring isu rencana invasi Rusia terhadap Ukraina.

Negara-negara yang menjatuhkan sanksi untuk Rusia di antaranya Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Jerman, Australia, Kanada dan Jepang.

Tindakan tersebut disertai dengan reposisi pasukan tambahan AS ke negara-negara Baltik di sisi Timur NATO yang berbatasan dengan Rusia.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera, berikut 6 sanksi yang mereka berikan untuk Rusia.

Baca Juga: Ramai Perdebatan Soal Halal Haram Wayang, Wamenag: Sebaiknya Dihentikan

1. Sanksi Sektor Keuangan oleh AS

Pada Senin, 21 Februari 2022, Presiden Joe Biden memerintahkan agar setiap lembaga di sektor jasa keuangan Rusia dijadikan target sanksi.

Lebih dari 80 persen transaksi valuta asing harian Rusia, dan setengah dari perdagangannya, dilakukan dalam kurs dolar AS. Sehingga, sanksi yang diberikan bisa sangat efektif.

Washington memberikan sanksi kepada dua bank milik negara Rusia, VEB dan Promsvyazbank, dengan cara memblokirnya dari perdagangan utang di pasar AS dan Eropa.

Kedua bank Rusia itu dianggap sangat berpengaruh terhadap Kremlin dan militer Rusia, dengan aset lebih dari 80 miliar dolar AS atau setara dengan Rp1,1 kuadriliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat